Dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan memaksimalkan pengawasan usaha, maka management menciptakan bucket khusus yang bernama ICU.
Fungsi : Mengontrol dan mengawasi pekerjaan yang berjalan juga memperhatikan kinerja karyawan maupun keadaan anggota yang dilayani dalam hal kelayakan sesuai prosedur operasiona usaha.
Masa jabatan : Minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan. Setelah masa jabatan habis akan ditinjau kembali apakah bisa diperpanjang atau harus diganti.


