MI NOMOR 001/KSP-PK/MINGGUAN/I/2016
Tanggal : 22 Januari 2016
Tentang
:
Tabungan / Simpanan
MENGINGAT :
1.
Anggaran
Dasar Koperasi Putera Kencana.
2.
Undang
– undang Perkoperasian Republik Indonesia
3.
Program kerja dalam pengembangan usaha.
MENIMBANG :
1. Perlu adanya program dalam mensinergikan
usaha.
2. Harus melakukan terobosan dalam
membangkitkan produk koperasi yang saling menguntungkan.
3. Perlu diberlakukan tabungan agar nasabah
memiliki uang simpanan untuk masa depan.
4. Usaha koperasi dapat berkembangan dengan dengan cepat dalam memenuhi kesejahteraan
bersama.
MEMPERHATIKAN
:
Dalam perjalanan usaha dibutuhkan
personil – personil yang produktif dalam membangun usaha agar dapat lebih cepat
berkembang dan menghasilkan keuntungan demi memenuhi kesejahteraan bersama para
anggota yang terlibat didalamnya, untuk itu perlu di adakan program dan
terobosan baru yang dapat mendongkrat permodalan usaha sekaligus tepat sasaran
dalam pengolahannya sehinnga menguntungkan.
Di
bantu oleh orang – orang yang kompeten dan profesional maka di jalankan
tabungan sukarela nasabah untuk saling bantu – membantu antara usaha dan
nasabah agar tercipta hubungan yang berkesinambungan antara keduanya dan
berimbas pada peningkatan kesejahteran karyawan di dalam usaha.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
PERTAMA : Setiap karyawan wajib menjalankan program usaha ini dengan senang
hati dan bisa membuktikan keberhasilannya.
KEDUA : Di dalam menjalankan program tabungan
nasabah ini semua karyawan hurus mengikuti peraturan dan ketentuan yang ada
untuk menjalankannya.
KETIGA : Karyawan wajib menjaga integritas dalam hal
mampu menciptakan kepercayaan dan kejujuran yang tinggi agar dipercaya oleh
semua kalangan.
KEEMPAT : Program ini ditujukan untuk jalan
peningkatan kesajahteraan karyawan jika mampu berproduktifitas dalam memajukan dan
mengembangkan usaha yang di jalaninya dengan semangat dan penuh tanggung jawab.
DITETAPKAN : LANGOWAN
PADA
TANGGAL : 22 Januari 2016
AN. PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PUTERA KENCANA
SULAWESI UTARA
PENANGGUNGJAWAB WILAYAH MINAHASA
KENLY F MUMU
MANAGER
Tembusan Yth :
1.
KETUA ( PENGELOLA ) KSP PUTERA KENCANA
2.
GENERAL MANAGER KSP PUTERA KENCANA
3.
KOORDINATOR KSP PUTERA KENCANA



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar silakan masukan disini.
(kata harus sopan dan membangun)